Cek Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Berikut Jadwal Pengumuman calon Penerima KJP

- 17 September 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi KJP Plus.*
Ilustrasi KJP Plus.* /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek daftar nama penerima KJP Plus Tahap 2 2022 via link resmi, berikut jadwal pengumuman calon siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA dan SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Adanya lanjutan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 membuat siswa dan para orang tua lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Untuk Jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Tarif Listrik Terbaru per kWh September 2022, Jadi Naik? Ini Kata Menteri ESDM Soal Rencana Kenaikan Tarif PLN

Sedangkan, untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Selanjutnya, untuk tingkat SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Berikutnya, untuk jenjang SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x