SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengumuman nama calon penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2/2022 akan segera dilakukan pada 23-30 September 2022.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah tuntas memberikan dana KJP Plus tahap 1/2022 kepada 849.170 siswa SD-PKBM.
Saat ini, Disdik DKI Jakarta sedang melakukan pendataan penerima KJP Plus tahap 2/2022.
Nantinya para siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2022 akan menerima bantuan dana pendidikan mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Eropa 2022/2023, Real Sociedad vs Omonia Nicosia: 2-1
Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar: