SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update kuota penerima dana PIP hingga 12 September 2022 yang masih tersisa sebanyak 6,32 juta untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak data terbarunya dalam artikel ini.
Dana PIP adalah bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Diketahui total alokasi seluruhnya dari dana PIP 2022 berjumlah 17.927.308 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kemudian itu per 12 September 2022 dana PIP telah disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebanyak 11.604.392 siswa.
Maka dari itu masih ada sisa kuota sekitar 6,32 juta siswa yang belum mendapatkan dana PIP 2022 tersebut.
Sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, inilah jumlah update kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah update penyaluran dana PIP 2022 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 12 September 2022, yakni sebagai berikut.
Alokasi dana PIP 2022:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Update penyaluran dana PIP 2022 per 12 September 2022 jenjang SD hingga SMK.
Jenjang SD: 6.564.981siswa
Jenjang SMP: 3.252.383 siswa
Jenjang SMA: 772.639 siswa
Jenjang SMK: 1.014.389 siswa
Total: 11.604.392 siswa.
Baca Juga: Dana PIP 2022 Masih Tersisa 6,3 Juta Siswa SD-SMK yang Belum Dicairkan, CEK Data Terbaru di Sini
Untuk siswa SD hingga SMK nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima nantinya untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Dana PIP 2022 dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Beginilah cara cek status penerima dana PIP 2022 dengan mengakses link di laman resmi pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah seperti di bawah ini.
• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Demikian masih tersisa 6,32 juta siswa jenjang SD-SMK dari dana PIP 2022 yang belum dicairkan.***