SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan uang tunai Rp450.000 telah disalurkan untuk 6,5 juta siswa SD, siswa dapat melihat daftar penerima dana PIP 2022 dengan cara ini.
Bantuan PIP 2022 adalah program yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan siswa dari kemungkinan putus sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program Indonesia Pintar (PIP) langsung dirasakan oleh siswa dan sangat membantu siswa SD-SMK dalam bidang pendidikan.
Siswa SD-SMK yang terdaftar sebagai penerima PIP 2022 akan berkesempatan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 9 SMP/MTS Halaman 33 Pendapat atau Pertanyaan
Uang tunai yang diberikan tersebut mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta berdasarkan jenjang pendidikannya.
Uang tunai tersebut dapat dimanfaatkan siswa untuk membeli perlengkapan sekolah dan kegiatan lainnya yang menunjang dalam bidang pendidikan.
Adapun besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD-SMK diantaranya adalah:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun