Kuota PIP 2022 per 8 September Tersisa 6,3 Juta Siswa, Kapan Cair Lagi? Segera Lapor Jika Tak Terdaftar

- 8 September 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Total penerima dana PIP 2022 hingga 8 September 2022 menyisakan 6,3 juta siswa, kapan cair lagi? Jika tidak terdaftar, siswa dapat melapor dengan cara ini.

Siswa SD-SMK yang masuk dalam kriteria penerima dana PIP 2022 berkesempatan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.

Salah satu kriteria siswa yang berhak menerima bantuan dana PIP 2022 dari pemerintah adalah berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan yang diberikan pemerintah melalui PIP 2022 adalah berupa uang tunai yang dapat dimanfaatkan siswa untuk membeli perlengkapan sekolah.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat untuk Bulan Safar, 9 September 2022 dengan Tema: Sepuluh Penghalang Doa

Siswa SD hingga SMK nantinya akan mendapatkan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.

Besaran uang tunai tersebut diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikannya.

Adapun besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD-SMK di antaranya adalah:

- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x