Foto Jasad Brigadir J Usai Ditembak Dibeberkan Komnas HAM, Ada Rekaman CCTV saat Ferdy Sambo Panggil Ajudan

- 2 September 2022, 18:30 WIB
Jenazah Brigadir J yang tergeletak setelah ditembak
Jenazah Brigadir J yang tergeletak setelah ditembak /AS Rabasa /Dok. Komnas HAM RI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan pada 30 Agustus 2022 lalu.

Kini, tersangka pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. Hingga hari ini, total terdapat tujuh tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka yang menghalangi penyidikan.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News.

Di sisi lain, Komnas HAM telah memberikan kesimpulan temuan dan analisis kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair Pekan Ini? Cek Penerima via bsu.kemnaker.go.id, Begini Tandanya jika Sudah Ditransfer

Saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM kemarin, pihaknya menampilkan foto jasad Brigadir J tak lama setelah penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Foto tersebut memperlihatkan Brigadir J yang terkapar dengan blur pada jasad Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Bertambah 1 Orang, Polri Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

“Foto ini terjadi ini, foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli Tahun 2022 kurang dari 1 jam,” jelasnya.

Selain itu, Komnas HAM juga memperlihatkan rekaman CCTV detik-detik saat Ferdy Sambo memanggil dua ajudannya ke lantai atas.

Dua ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E, menggunakan lift dipanggil Ferdy Sambo di lantai atas untuk meminta keterangan terkait peristiwa di Magelang.

Komnas HAM menilai momen dalam video CCTV tersebut sangat penting dalam rangkaian peristiwa untuk membuat kasus menjadi lebih terang benderang.

Pemanggilan dua ajudan tersebut merupakan dalam rangka Ferdy Sambo meminta penjelasan tentang dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.

Baca Juga: Ada 4 Pelanggaran HAM pada Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Minta Seluruh Polisi Terlibat Dihukum

"Itu naik-turun, FS sedang memanggil para ADC (Aide de Camp/Ajudan). Jadi FS pengen tahu apa yang terjadi di Magelang. Bharada E disuruh naik ke atas, ditanya, dipanggil ke lantai tiga. ADC satunya juga gitu," ujar Anam saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM.

Anam menyayangkan video dalam CCTV tersebut tidak tersebar seperti rekaman-rekaman lain, yang menurutnya rekaman tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam kasus Brigadir J.

"Ini di video CCTV yang beredar itu tidak ada. Kalau ingin membuat terang benderang, harusnya video ini ada di rangkaian itu. Tapi tidak ada. Di rekonstruksi kemarin ada peristiwa ini. Ini video yang diambil dari raw material," katanya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah