SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah telah memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan disalurkan.
Hal ini juga sudah ditegaskan Menkeu Srimulyani terkait pencairan BLT ke 7 tipe pekerja sebesar Rp600.000.
Menteri Keuangan (Menkeu) Srimulyani memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU melalui unggahan di akun Instragram pribadinya @smindrawati pada Selasa, 30 Agustus 2022.
“Presiden @jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Rp24,17 Triliun APBN menyediakan tambahan bantalan sosial,” tulisnya.
“Bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun tersebut dibagikan kepada: 20,65 juta KPM ( Kelompok / Keluarga Penerima Manfaat ) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama 4 kali dengan total Rp600.000. Anggaran Rp9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta,” lanjutnya.
Sebagai informasi, penerima resmi BSU 2022 bisa diketahui melalui status notifikasi yang tertera pada laman akun pekerja yang terdaftar di web kemnaker.go.id. Kemudian, barulah pekerja bsa mencairkan dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Berikut cara mengecek status BSU 2022 bagi pekerja:
1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id