Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J: Seluruh Tersangka Dihadirkan, 78 Adegan Diperagakan, 10 Jaksa Diturunkan

- 30 Agustus 2022, 11:15 WIB
Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J /antarafoto/ANTARA

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini, 30 Agustus 202, Polri menggelar rekontruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dimana rekontruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di dia lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 10.00 WIB.

Dua lokasi TKP itu, pertama rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Saguling III dan TKP penembakan di rumah dinasnya Duren Tiga No. 46 Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo mengatakan proses rekontruksi akan diupayakan selesai dalam satu hari.

Baca Juga: Update Terbaru! Top 4 SMA Terbaik di Salatiga Versi LTMPT 2022, Posisi Pertama Ada Siapa? Cek Skornya di Sini

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen. Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan dalam rekontruksi akan ada 78 adegan yang diperagakan.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," jelas Andi seperti dikutip dari Antara pada Senin, 30 Agustus 2022.

Rinciannya adalah adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan pada 4, 7, dan 8 Juli 2022.

Kemudian 35 adegan di rumah Saguling III dan 27 adegan di rumah Dinas Duren Tiga.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia 2022-23 Hari Ini: Sassuolo vs AC Milan, Nonton Live Streamingnya di Link Ini

Adapun dilansir dari PMJ News, seluruh tersangka pembunuhan Brigadir J yakni yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf akan dihadirkan.

Namun, mengingat status Bharada E yang merupakan Justice Collaborator dalam kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan melekat kepadanya.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekontruksi pembunuhan Brigadir J.

"Jadi 10 orang [jaksa] karena [terdapat] 5 berkas perkara," ujar Fadil seperti dikutip dari PMJ News.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah