SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update terbaru dana PIP 2022 per 22 Agustus 2022 yang disalurkan ke 11,6 juta untuk siswa jenjang SD hingga SMK. Simak rincian besaran yang akan didapat dalam artikel ini.
Dana PIP 2022 merupakan bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Total dari alokasi dana PIP 2022 seluruhnya untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Sampai saat ini dana PIP 2022 yang telah disalurkan per 22 Agustus 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yaitu 11.603.787 siswa.
Siswa SD hingga SMK akan mendapatkan besaran uang tunai yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini adalah rincian besaran uang tunai yang diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya masing-masing, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun