SEPUTARLAMPUNG.COM - Kuota siswa SD hingga SMK yang belum mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) masih tersisa sekitar 6,32 juta.
Dimana dilansir dari data penyaluran dana PIP secara nasional, pencairan bantuan dana pendidikan ini telah diberikan kepada sekitar 11,6 juta siswa SD-SMK.
Adapun, dilansir dari laman yang sama, pada 2022, pemerintah akan menyalurkan dana PIP kepada sekitar 17,92 juta siswa SD-SMK.
PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun