4. Terakhir, cek lagi semua data yang diinput. Apabila sudah benar, maka selanjutnya klik kirim.
Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Semua lapisan masyarakat bisa mendaftar DTKS Jakarta Tahap 3/2022, baik kalangan ibu-ibu, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA-SMK, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Jika belum berhasil mendaftar secara online melalui https://dtks.jakarta.go.id/, maka warga bisa mendaftar secara offline ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Itulah cara daftar DTKS Jakarta Tahap 3 2022 bagi warga DKI Jakarta agar bisa dapat bantuan seperti PKH, BPNT, KJP Plus, hingga KJMU.***