Adapun pengambilan dana PIP 2022 dapat dilakukan oleh perorangan ataupun secara kolektif.
Khusus untuk pengambilan dana PIP 2022 secara kolektif, hanya siswa yang memiliki akses sulit atau dijangkau oleh siswa.
Adapun siswa yang dapat mengambil dana PIP 2022 secara kolektif dan memiliki kriteria wilayah sulit meliputi:
Tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau;
Biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Demikian informasi cara mengecek NISN di pip.kemdikbud.go.id dan update penyalurannya per 20 Agustus 2022.***