P4OP Disdik DKI Jakarta Beri Jawaban Soal Pencairan KJP Plus Agustus 2022 SMP, SMA, SMK, Cek JakOne Mobile

- 13 Agustus 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. /Instagram/@upt.p4op
Ilustrasi KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. /Instagram/@upt.p4op /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2022 jenjang SD. Sementara untuk SMP, SMA, dan SMK masih belum dicairkan. Ini Jawaban P4OP Disdik DKI Jakarta. Sudah cek JakOne Mobile?

Untuk lebih memudahkan siswa SMP, SMA, dan SMK yang akan mengecek dana KJP Plus Agustus 2022, bisa melalui HP dengan fasilitas dari JakOne Mobile. Sehingga, Anda tidak perlu bolak-balik ke ATM.

Sementara itu, untuk tahu apakah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK jadi penerima dana KJP Plus Agustus 2022, bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resminya.

Berikut cara mengetahui apakah siswa SD menjadi penerima KJP Plus Agustus 2022:

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Penerima Bantuan Dana Pendidikan dari pip.kemdikbud.go.id, Ada Uang Tunai hingga Rp1 Juta

- Akses laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Baca Juga: 19 Lowongan Kerja BUMN di PT Indah Karya untuk Lulusan S1-S2, BatasPendaftaran 30 Agustus 2022, Cek Syaratnya

Berikut cara memonitor dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan atau belum melalui JakOne Mobile:

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan atau belum

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Baca Juga: Ini Link Indosiar Live Streaming Persib Bandung vs PSIS BRI Liga 1, Sabtu 13 Agustus 2022 Pukul 16.00 WIB

Berikut besaran dana KJP Plus 2022 yang akan dicairkan bagi siswa SD-SMA:

- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan dan maksimum Rp1000.000 bagi peserta didik baru.

- SMP/MTs/SMPL : Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan dan maksimum Rp1.500.000 bagi peserta didik baru.

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan dan maksimum Rp2.5000.000 bagi peserta didik baru.

- SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 bagi peserta didik baru.

Selain itu, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: naik Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

“Selamat pagi. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus dilakukan secara bertahap mulai 9 Agustus 2022. Silahkan melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile,” jawab P4OP saat ditanya kapan dana KJP Plus SMA cair di kolom komentar unggahan 11 Agustus 2022.

Baca Juga: 6 Tersangka Telah Ditetapkan oleh KPK dalam Kasus OTT Bupati Pemalang Terkait Suap Mencapai Rp6,1 Miliar

Jika mengacu pada pencairan dana KJP Plus Juli 2022 yang juga dilakukan bertahap, kemungkinan skemanya juga sama.

Pada Juli 2022, KJP Plus SD dan SMA cair pada tanggal 8. Sedangkan untuk SMP dan SMK cair pada tanggal 13.

Jadi kemungkinan dana KJP Plus SMP, SMA, dan SMK Agustus akan cair sekitar tanggal 13-15. Ini hanya prediksi, untuk kepastiannya pantau terus akun Instagram P4OP dan Disdik DKI Jakarta.

Demikianlah informasi terbaru mengenai dana KJP Plus SD yang cair pada 9 Agustus 2022 dan prediksi cair untuk SMP-SMK.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah