Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 akan Cair pada Tanggal Ini, Benarkah? Simak Penjelasan dari UPT P4OP

- 8 Juli 2022, 10:45 WIB
Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 akan  cair pada tanggal ini, simak penjelasan dari UPT P4OP./ KJP Plus/ Tangkapan layar
Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 akan cair pada tanggal ini, simak penjelasan dari UPT P4OP./ KJP Plus/ Tangkapan layar /Instagram/@bank.dki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2022 Juli diprediksi mulai cair kembali pada tanggal ini, simak penjelasan dari UPT P4OP dalam artikel ini.

KJP Plus merupakan bantuan yang disalurkan melalui Bank DKI ini untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun bagi pelajar yang di wilayah DKI Jakarta.

Untuk siswa SD-SMK yang sudah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tentunya akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai.

Baca Juga: Ini 2 Link Live Streaming AFF Indonesia U19 vs Filipina, Jumat 8 Juli 2022: Cara Mudah Nonton di Indosiar-Vidi

Sebelum itu, untuk bantuan dana KJP Plus Tahap 1 2022 sudah pernah dicairkan pada tanggal 15 Juni 2022 lalu.

Untuk total keseluruhan siswa yang telah ditetapkan untuk penerima KJP Plus Tahap 1 2022 ini sebanyak 849.170 siswa.

Bantuan uang tunai yang akan diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Baca Juga: LOKER di PT WINGS Group Penempatan Khusus Wilayah Jawa Timur, Lulusan D3/S1 Semua Jurusan Segera Daftar

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x