Kuasa Hukum Brigadir J Lapor ke Mabes Polri atas Dugaan Pembunuhan Berencana, Surat Visum jadi Barang Bukti

- 19 Juli 2022, 09:00 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Baca Juga: Minta Kasus Baku Tembak Diungkap secara Transparan, Pengamat: Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan

Kuasa hukum memperkirakan luka-luka tersebuut dilakukan oleh lebih dari dua orang, ada yang berperan sebagai penembak, pemukul dan melukai dengan senjata tajam.

“Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana,” kata Kamaruddin.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan seluruh bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan di uji oleh Tim Kedokteran Forensik.

Kuasa hukum juga mengungkap bahwa keluarga Brigadir J sempat hilang kontak dengan korban, bahkan nomor WA keluarga terblokir sehingga tidak bisa menghubungi korban.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah