Fakta-Fakta Tragedi Baku Tembak Antar Polisi di Rumah Kadiv Propam

- 13 Juli 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi penembakan. Fakta-fakta polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam.
Ilustrasi penembakan. Fakta-fakta polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam. /pixabay/skitterphoto/

Setelah mengetahui kejadian tersebut lewat telepon dari istrinya, Kadiv Propam baru mendatangi lokasi.

“Pak Kadiv langsung menelpon Polres Jaksel dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Ramadhan.

Baca Juga: TOP 18 Sekolah Terbaik Jenjang SMA di Kota Depok Versi LTMPT 2021 dari Hasil Nilai UTBK

2. Penembakan Dilatarbelakangi Pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam

Menurut keterangan polisi, pada saat Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri kemudian melakukan tindakan pelecehan terhadap Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.

Kemudian, istri Kadiv Propam berteriak dan meminta tolong, dan datanglah Bharada E untuk membantu.

3. Tiga Orang Saksi Diperiksa

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di TKP saat peristiwa itu terjadi.

Pada saat insiden terjadi, Bharada E tengah berada di rumah lantai dua, dan dua saksi lainnya berada di lantai atas.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah