DPR Sahkan 3 Provinsi Baru di Papua, Berapa Provinsi Indonesia Sekarang? Ini Daftar Lengkap Provinsi Indonesia

- 2 Juli 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi peta Indonesia.
Ilustrasi peta Indonesia. /652234/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Draft RUU terkait pemekaran wilayah Papua resmi ditandatangani pada pembahasaan tingkat I di komisi II DPR R1. Sehingga kini Papua punya 3 Daerah Otonomi Baru (DOB). Ada berapa provinsi Indonesia kini? Ini daftar lengkapnya.

Dengan disahkannya RUU tersebut menjadi UU pada rapat paripurna DPR, maka Papua resmi dimekarkan menjadi 3 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Artinya, provinsi Indonesia pun kini bertambah dari sebelumnya.

Seperti diketahui, sebelum Papua resmi memiliki 3 provinsi baru (DOB), jumlah provinsi di Indonesia adalah sebanyak 34. Sekarang, dengan adanya wilayah otonomi baru di Provinsi Papua, maka Indonesia punya 37 Provinsi.

Baca Juga: Ini 3 Link Live Streaming Semifinal Malaysia Open 2022 Hari Ini, Sabtu, 2 Juli 2022, Fajri Main Jam Berapa?

Pemerintah berharap, pemekaran Provinsi Papua ini bisa mempercepat roda pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.

“Kita ingin Papua cepat dalam proses kemajuan pembangunannya. Dengan pemekaran ini terjadi pemerataan pembangunan di Provinsi Papua. Ini adalah jalan baru dalam menyelesaikan semua masalah,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu, 2 Juli 2022.

Berikut daftar lengkap 37 provinsi di Indonesia, termasuk 3 provinsi baru di Papua:

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT KAI Service Untuk Lulusan SMA SMK, Batas Akhir Loker 31 Juli 2022, Segini Gajinya

Pulu Sumatera

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: DPR ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah