SEPUTARLAMPUNG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Ad Interim gantikan Menpan RB Tjahjo Kumolo, yang saat itu harus dirawat intensif di rumah sakit.
Seperti diketahui, Menpan RB Tjahjo Kumolo sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat alami infeksi paru-paru. Karenanya, tugas kementerian diserahkan kepada Mahfud MD sebagai Menpan RB Ad Interim.
Sebagai informasi, Menpan RB Tjahjo Kumolo baru saja meninggal dunia siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB di rumah sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Hal ini telah dibenarkan oleh Kemenpan RB melalui Instagram resminya @kemenpanrb.
Baca Juga: Beli BBM Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Amankah Menggunakan HP di SPBU? Ini Jawaban Pertamina
Lantas, apakah yang dimaksud dengan Menteri Ad Interim seperti yang kini diemban oleh Mahfud MD menggantikan posisi Tjahjo Kumolo?
Mengutip dari laman wikipedia.org, ad interim merupakan ungkapan Latin yang artinya adalah sementara, yang kerap digunakan di lingkungan pemerintahan terkait jabatan sementara para pejabat menggantikan pejabat lainnya karena alasan tertentu.
Ternyata, di Indonesia bukan hanya Mahfud MD saja yang jadi menteri ad interim ini. Ada sejumlah pejabat negara yang juga pernah menjabat sebagai menteri ad interim.
Dalam kabinet pemerintahan Jokowi, ada sejumlah pejabat yang pernah ditunjuk menteri ad interim. Siapa sajakah mereka?
Baca Juga: Ini 3 Provinsi Baru yang Disahkan oleh Pemerintah, Ada Provinsi Mana Saja? Cek di Sini