Dana PIP 2022 Pelajar SD, SMP, SMA,SMK Rp1 Juta Hangus jika Telat Aktivasi, Ini Cara Cepatnya, Terakhir Besok

- 29 Juni 2022, 17:00 WIB
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 Rp1 juta yang akan disalurkan kepada pelajar SD, SMP,SMA, dan SMK terancam hangus jika belum melakukan aktivasi rekening. Simak caranya berikut ini.

Batas aktivasi rekening PIP 2022 bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK ini adalah 30 Juni 2022, sebagaimana bunyi pengumuman di laman Instagram @sobatpip.

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:

Baca Juga: Lihat Daftar Nama Lolos PPDB SMA DKI Jakarta 2022 Jalur Zonasi Rabu, 29 Juni di Sini, Berikut Cara Lapor Diri

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x