Layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi, Ini Lokasi Pelayanan dan Syarat yang Dibutuhkan

- 29 Juni 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi: Jadwal Samsat Keliling Sragen Terbaru
Ilustrasi: Jadwal Samsat Keliling Sragen Terbaru /twitter@samsat_sragen

- Ciledug: Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh

- Serpong: Samsat Serpong, ITC BSD Serpong

- Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro

- Kepala Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau dan Mal SDC Kepala Dua

- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang

- Cinere: Kantor Kecamatan Pancoran Mas.

Selain lokasi pelayanan samsat keliling, kelengkapan dokumen maupun berkas juga harus dibawa masyarakat.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2022 Lulus Seleksi Belum Aman, Ini 4 Penyebab Pembatalan Kelulusan PPPK 2022

Tak hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP), akan tetapi BPKB serta STNK asli berikut salinan fotokopinya juga termasuk dalam persyaratan berkas layanan samsat keliling.

Perlu diperhatikan, masyarakat juga harus mengetahui bahwa Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah