LOGIN bsu.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp1 Juta hanya Cair untuk 6 Tipe Pekerja ini, Cek Segera

- 19 Juni 2022, 14:45 WIB
 Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji hanya cair untuk 6 pekerja ini.
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji hanya cair untuk 6 pekerja ini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Tiket Gratis Ancol Berlaku Mulai Kapan? Ini Jadwal, Kuota dan Cara Mendapatkan, Redeem Sekarang!

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Selanjutnya untuk karyawan atau pekerja bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU 2022 dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Juni 2022 untuk SMA, MA, SMK Bisa Dicabut jika Siswa Langgar Hal Ini

• Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

• Buat akun di laman Kemnaker

• Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

• Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x