SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut 4 lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta hari ini Rabu, 15 Juni 2022.
Bagi masyarakat Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM baik kendaraan roda dua ataupun roda empat dapat melihat 4 lokasi pelayananan SIM keliling berikut.
Dikutip dari laman polri.go.id surat izin mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani, rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengendarai kendaraan bermotor.
Baca Juga: Harga Emas Antam TURUN LAGI Rp2.000 pada Rabu, 15 Juni 2022, Segini Harga Terbarunya
Hal tersebut berdasarkan dasar hukum UU No 2 Tahun 2022 Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 ayat (2) c, serta Peraturan Pemerintah No.44/1993 Pasal 216.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling pada Rabu, 15 Juni 2022.
Dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, pelayanan SIM keliling ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Benarkah BTS akan Hiatus Bulan Depan? Ini Penjelasan RM dkk Soal Karier Mereka
Berikut lokasinya: