Tinggal 18 Hari Lagi, Segera Aktivasi Rekening SimPel di Bank BRI/BNI atau Dana PIP 2022 akan HANGUS!

- 12 Juni 2022, 19:00 WIB
Segera aktifasi rekening jika tidak ingin dana PIP siswa hangus.
Segera aktifasi rekening jika tidak ingin dana PIP siswa hangus. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera lakukan aktivasi rekening BRI dan BNI agar dana PIP 2022 tidak hangus, tersisa 18 hari lagi

Dilansir Seputarlampung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan".

Dimana untuk siswa SD kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 untuk segera melakukan aktivasi rekening.

Sebelumnya, siswa terlebih dahulu mengecek apakah namanya termasuk sebagai penerima bantuan PIP 2022 dengan cara berikut:

Baca Juga: Sandiaga Uno Puji Lokasi WSL Krui Pro 2022 sebagai Spot Selancar Terbaik di Dunia, Seperti Apa Pesonanya?

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Jasad Eril dan Ridwan Kamil akan Tiba di Indonesia Hari Ini pukul 16.00 WIB, Masyarakat Boleh Takziah

Setelah memastikan bahwa NISN terdaftar sebagai penerima PIP 2022.

Ada kewajiban yang harus siswa SD-SMK lakukan yakni melakukan aktivasi rekening, jika tidak ingin dana PIP 2022 gagal diterima atau hangus.

Batas waktu aktivasi rekening oleh siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK yakni 30 Juni 2022.

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 nantinya akan menerima uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.

Berikut rincian lengkap terkait besaran dana PIP 2022 yang diterima mulai dari jenjang SD hingga SMK.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Baca Juga: Inilah Tanda Dana BSU 2022 Sudah Cair, Pekerja Cepat ke Bank Himbara jika Terima Notifikasi Berikut

Dana PIP 2022 merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai yang diberikan untuk siswa SD-SMK yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan siswa SD-SMK untuk memenuhi kebutuhan siswa.

Untuk diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD hingga SMK sebanyak 17 juta lebih siswa.

Kuota yang tersisa untuk dana PIP 2022 yakni sebanyak 7 juta lebih siswa SD-SMK, berikut rincian lengkap per jenjang pendidikannya:

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Baca Juga: Janji Ridwan Kamil kepada Geraldine Beldi, Guru SD Swiss yang Temukan Jasad Eril di Bendungan Sungai Aare

Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekenuling BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Baca Juga: Simak Pelamar Kategori Apa Saja yang Diprioritaskan dalam Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022?

Itulah informasi terkait batas waktu aktivasi rekening BNI dan BRI untuk siswa SD-SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah