Dana PIP 2022 akan Ditransfer Rp750 Ribu Siswa SMP, Bisakah Dapat Bantuan PIP Meski Tidak Punya KIP?

- 12 Juni 2022, 08:00 WIB
Dana PIP 2022 akan ditransfer Rp750 ribu siswa SMP, bisakah dapat bantuan PIP meski tidak punya KIP? ini caranya.
Dana PIP 2022 akan ditransfer Rp750 ribu siswa SMP, bisakah dapat bantuan PIP meski tidak punya KIP? ini caranya. /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 akan ditransfer Rp750 ribu siswa SMP, bisakah dapat bantuan PIP meski tidak punya KIP? cek caranya dalam artikel ini.

Untuk dana PIP sendiri adalah bantuan berupa uang tunai untuk anak usia sekolah yang berusia 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yang memiliki kartu KKS, PKH, yatim piatu, disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Bantuan dana pendidikan dari PIP 2022 ini dapat dicairkan melalui 2 bank yaitu bank BRI ataupun bank BNI.

Baca Juga: Info Lengkap KJP Plus 2022 hingga Besaran Diterima, untuk PKBM dan LKP Berapa Dana yang Didapatkan?

Dana PIP ini kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Besaran dana yang diterima tiap jenjang pendidikan yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.

Berikut ini rincian dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari PIP 2022.

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x