SMP: Rp803.913.750.000
SMA: Rp660.455.500.000
SMK: Rp863.739.000.000
Total belum disalurkan: Rp4.333.800.425.000
Adapun, beberapa waktu lalu, melalui akun Instagram resminya @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP telah ditetapkan untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
Siswa SD-SMK dapat melihat apakah dirinya termasuk salah satu pelajar yang akan mendapatkan dana PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id, caranya:
- Login pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”