SEPUTARLAMPUNG.COM - Sisa alokasi bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud pada 2022 adalah sekitar Rp4,3 triliun.
Dimana dana tersebut hanya akan diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar
(SimPel) di BNI dan BRI.
Berikut data alokasi anggaran dana PIP Kemdikbud yang akan diberikan pada 2022 dilansir dari laman PIP Kemdikbud:
Baca Juga: Rekomendasi 11 SMK Terbaik di Kota Semarang Berdasarkan Skor Rata-Rata UN Lengkap NPSN dan Alamatnya
Alokasi dana untuk tiap jenjang pendidikan pada 2022:
SD: Rp4.222.276.300.000
SMP: 2.711.107.500.000
SMA: 1.174.988.500.000
SMK: 1.529.167.000.000