Pengumuman! 23 Hari Lagi Dana PIP 2022 HANGUS Jika Siswa SD, SMP, dan SMA-SMK Tak Lakukan Ini

- 7 Juni 2022, 10:48 WIB
Cek nama di pip.kemdikbud.go.id, dana PIP 2022 telah cair ke 3 juta siswa SMP/Indonesia Pintar Kemdikbud
Cek nama di pip.kemdikbud.go.id, dana PIP 2022 telah cair ke 3 juta siswa SMP/Indonesia Pintar Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman! 23 hari lagi dana PIP 2022 tidak bisa dicairkan atau hangus jika siswa SD, SMP, SMA dan SMK tak lakukan ini. Berikut total bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah tersalurkan hingga 7 Juni 2022.

Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal, yakni mulai SD atau MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal.

Melalui program PIP pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Kapan Jakarta Fair Kemayoran 2022? Ini Syarat Masuk Pekan Raya Jakarta, Harga Tiket, dan Cara Beli Online

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan, setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 diharapkan segera aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.

Batas aktivasi rekening berakhir pada 30 Juni 2022. Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa melakukan aktivasi rekening dari sekarang agar dapat mencairkan bantuan PIP ke rekening BRI dan BNI, sesuai waktu yang ditetapkan.

Baca Juga: Inilah 4 SMA di Malang Jawa Timur untuk Referensi PPDB 2022, Lengkap dengan Profil Sekolah, Alamat, dan NPSN

Sementara itu, bagi peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai calon penerima PIP Kemdikbud, tapi tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan dicabut atau lenyap dan artinya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak jadi disalurkan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x