Terakhir 30 Juni 2022, Segera Cek Nama Siswa SD-SMK yang Wajib Lakukan Aktivasi Rekening PIP di BNI dan BRI

- 25 Mei 2022, 14:15 WIB
Segera aktifasi rekening jika tidak ingin dana PIP siswa hangus.
Segera aktifasi rekening jika tidak ingin dana PIP siswa hangus. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK diwajibkan untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI dan BRI untuk mencairkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud sebelum 30 Juni 2022. Cek nama penerima

Seperti diketahui, penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota untuk sekitar 7,72 juta siswa SD hingga SMK.

Dimana dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbub, siswa kelas 6 SD, siswa kelas 9 SMP, dan siswa kelas 12 SMA/SMK yang namanya sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI sebelum 30 Juni 2022.

Pasalnya, jika pelajar yang terdaftar sebagai calon penerima PIP Kemdikbud tidak segera melakukannya, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP bisa dicabut dan dana bantuan pendidikan ini tidak jadi disalurkan.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Kamis, 26 Mei 2022: MNCTV, RCTI, SCTV, ANTV, NET TV, GTV, Indosiar, Trans TV, dan Trans 7

Sebagai catatan, siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk sebagai siswa yang ditetapkan mendapatkan SK Nominasi Penerima PIP bisa melakukan hal ini:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x