Selain itu, siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur.
Sebagai catatan, sesudah melakukan aktivasi rekening, siswa atau orangtua wajib melaporkannya ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait.
Jika sudah melaporkannya, siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pemberian PIP yang menandakan bahwa dana bantuan pendidikan ini akan segera ditransfer ke rekening.
Adapun besaran dana PIP yang akan diterima siswa di tiap-tiap jenjang pendidikan berbeda, yakni:
- Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
- Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Itulah informasi terbaru terkait jadwal aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI bagi siswa calon penerima PIP.***