3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan pegawai BUMN atau BUMD, Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI/Polri
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Salah satu cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM ialah dengan mengunjungi situs eform.bri.co.id/.
BRI sebagai salah satu Bank Himbara menyediakan satu layanan untuk mengecek penerima Banpres BPUM.
Di situs tersebut, pelaku UMKM dapat mengecek status penerima BLT UMKM dengan menggunakan NIK KTP.
Namun, informasi terbaru yang tertera di laman eform.bri.co.id/ tertulis bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI.
Sehingga, pelaku UMKM belum bisa mengecek daftar penerima dan reservasi pencairan BPUM.