PATUHI 3 Kewajiban Ini untuk Peserta Didik Penerima PIP, Dana Telah Cair ke 10,2 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK

- 23 Mei 2022, 20:00 WIB
Patuhi 3 kewajiban ini sebagai penerima dana PIP, tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Patuhi 3 kewajiban ini sebagai penerima dana PIP, tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Tanpa Antre! Ini Cara Perpanjangan SIM Nasional dengan Aplikasi Digital Korlantas POLRI, Siapkan Dokumen Ini

Berikut adalah kewajiban peserta didik penerima dana bantuan PIP yaitu:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

3. Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Demikian informasi terkait pencairan dana PIP untuk siswa yang telah tersalurkan sebanyak 10,2 juta siswa dan 3 kewajiban peserta didik yang harus dipatuhi sebagai penerima dana PIP.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah