PATUHI 3 Kewajiban Ini untuk Peserta Didik Penerima PIP, Dana Telah Cair ke 10,2 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK

- 23 Mei 2022, 20:00 WIB
Patuhi 3 kewajiban ini sebagai penerima dana PIP, tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Patuhi 3 kewajiban ini sebagai penerima dana PIP, tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

Besaran dana PIP yang diberikan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

- Rp450.000 untuk jenjang SD, MI, Sederajat;

- Rp750.000 untuk jenjang SMP, MTs, Sederajat;

- Rp1 juta untuk jenjang SMA/SMK, MA, Sederajat.

Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.

Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek NISN siswa secara berkala.

Berikut cara mengecek penerima dana PIP:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah