Pada April 2022 ini dana PIP sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah namamu termasuk penerima PIP?
Berikut hal yang harus dipatuhi oleh penerima dana PIP pada peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK yang apabila tidak dipenuhi atau dilanggar maka bantuan dana PIP tidak cair bahkan dicabut kepesertaannya:
1. Tidak menyimpan KIP dengan baik atau menyalahgunakan dana PIP
2. Peserta didik putus sekolah, tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin
3. Tidak menuruti peraturan dan ketentuan yang berlaku
Dilansir seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan hingga April 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa