Ada TAMBAHAN Uang hingga Rp2,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1/2022, Namun Hanya untuk Siswa SD-SMK Ini Saja

- 21 Mei 2022, 20:30 WIB
KJP Plus 2022.
KJP Plus 2022. /KJP Plus 2022

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada tambahan uang hingga Rp2,5 juta dari KJP Plus tahap 1/2022, namun hanya untuk siswa SD-SMK ini saja. Simak pada artikel ini untuk penjelasannya.

Siswa SD-SMK yang termasuk sebagai penerima bantuan KJP Plus nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Sementara untuk PKBM dan LKP akan mendapatkan bantuan dari KJP Plus hingga Rp1,8 juta.

Namun, selain mendapatkan bantuan uang tunai tersebut, siswa akan mendapatkan bonus lain serta fasilitas gratis lewat KJP Plus.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Daftar 6 SMA Negeri Terbaik di Klaten sebagai Ajuan Siswa di Jawa Tengah Daftar PPDB 2022, Ada SMAN 2 Klaten

Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini hanya diperuntukan untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Baca Juga: Benarkah Dana PIP akan Cair Lagi pada Akhir Mei 2022? Siswa SD-SMK Catat 3 Hal Berikut, Jangan Dilanggar!

Namun, jika nama siswa nantinya tidak terdaftar dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
 
3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:

Berikut ini adalah rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Baca Juga: Bingung Tahapan PPDB Online 2022? Hubungi Nomor dan Posko Pelayanan PPDB DKI Jakarta, Ini Daftar Lengkapnya

Nantinya, dana KJP Plus yang sudah cair dapat diketahui dengan beberapa cara, salah satunya melalui aplikasi JakOne Mobile

Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing. Maka nantinya akan muncul notifikasi baru di aplikasi JakOne tersebut.

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi Jak One Mobile. Sebelumnya siswa harus menginstal aplikasi JakOne Mobile terlebih dahulu. Setelah itu ikuti langkah berikut ini.

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu

- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda

- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan

- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru Samsung Galaxy A53 5G pada Mei 2022? Bawa Chipset Exynos 1280 dan Kamera 64 MP

Selain uang tunai, peserta didik baru SD-SMK akan mendapatkan tambahan uang untuk biaya masuk pendidikan dan akan mendapatkan bonus-bonus yang akan diterima berupa:

1. Tambahan SPP

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Resmi Dibuka, Ini Daftar Dokumen untuk Pendaftaran dan Persyaratan bagi Peserta Didik SLB

2. Fasilitas Gratis

- Masuk Ancol gratis dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK

- Dapaft akses gratis naik TransJakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah

- Gratis masuk fasilitas lainnya: museum, ragunan, Monas

3. Bonus juga akan diberikan bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022.

Orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja enam jenis pangan/bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:

- Telur

- Daging sapi

- Daging ayam

- Beras

- Susu

- Ikan

Demikian informasi terkait tambahan uang hingga Rp2,5 juta untuk peserta didik baru dari KJP Plus.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x