Berapa Dana yang Diterima Siswa SD SMP SMA SMK PKBM dan LKP dari KJP Plus? Bisa Cek Dana Masuk Lewat Aplikasi

- 20 Mei 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP dari KJP Plus. Bisa cek dana masuk lewat aplikasi ini.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengeyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD provinsi DKI Jakarta.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi siswa untuk mendapatkan bantuan KJP Plus dari pemrprov DKI Jakarta yaitu harus terdaftar di DTKS dan merupakan siswa miskin/ tidak mampu.

Baca Juga: 7 Daftar SMA/SMK Terbaik di Gunung Kidul untuk Referensi PPDB 2022 Peringkat Pertama Ada SMAN 1 Wonosari

Siswa yang ingin mengecek apakah NIK terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus dapat melakukan pengecekan pada link dan ikuti cara berikut.

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x