SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi lengkap mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2022. Simak dokumen apa saja yang dibutuhkan siswa untuk proses pendaftaran beserta persyaratan bagi peserta didik SLB berikut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi menyampaikan bahwa PPDB Jabar tahap 1 dimulai pada 6 Juni 2022. Sedangkan 17 Mei 2022 adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Dedi dalam keterangannya yang dikutip Seputarlampung.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat @disdikjabar, yang diunggah pada 19 Mei 2022.
Dalam keterangan itu dijelaskan juga bahwa ada beberapa perbedaan dan perubahan pada PPDB Jabar 2022.
Pada PPDB Jabar 2022 tidak lagi menggunakan rangking rapor. Selain itu ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini guna mengakomodasi daerah-daerah yang ada di perbatasan.
Dalam proses pendaftaran, peserta wajib melampirkan beberapa dokumen yang telah ditetapkan sebagai syarat untuk mendaftar.
Berikut dokumen persyaratan penerimaan PPDB 2022 Jawa Barat yang harus disiapkan: