SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali cair kepada sekitar 7,72 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terima tanda dan memenuhi syarat.
Sayangnya, ada 3 tipe siswa yang tidak bisa menerima dana bantuan PIP 2022. Siapa saja? Simak kriterianya di bawah ini.
Untuk diketahui, hingga hari ini, Jumat, 20 Mei 2022, dana bantuan PIP telah disalurkan kepada 10,2 juta siswa SD hingga SMK.
Besaran yang diberikan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Untuk siswa SD akan menerima bantuan PIP sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
Sementara untuk pelajar SMP/MTs/sederajat, mendapat dana PIP sebesar Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun.
Lalu siswa SMA/SMK/MA/sederajat, mendapat dana PIP sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun .
Pada tahun ini Pemerintah menargetkan ada sebanyak 17,92 juta siswa SD, SMP, SMA-SMK yang menerima bantuan PIP 2022.
Menurut data penyaluran PIP Kemdikbud, hingga kini masih ada sekitar 7,72 juta siswa SD hingga SMK yang akan mendapatkan dana PIP.