Penggunaan Masker Dilonggarkan, Epidemiolog Ingatkan Masyarakat Tetap Taati Kewajiban Prokes

- 19 Mei 2022, 19:30 WIB
.Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi pelonggaran penggunaan masker di ruang publik.
.Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi pelonggaran penggunaan masker di ruang publik. /Instagram.com/@puanmaharaniri

Sebelumnya, Puan juga menyampaikan bahwa pelonggaran prokes dinilai sesuai dengan kondisi yang semakin baik dan transisi dari pandemi ke endemi.

Puan juga menyampaikan, kondisi sekarang memungkinkan anak-anak dapat kembali melakukan pelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” terang Puan.

Baca Juga: Ada MAN 2 Ponorogo, Ini Profil Lengkap SMA dan MA Negeri Terbaik di Ponorogo, Jawa Timur: Acuan Daftar PPDB

Hal senada disampaikan pengamat pendidikan Doni Koesoema mengungkapkan kondisi pandemi yang semakin membaik itu berpengaruh pada pendidikan. Ia mengungkapkan pendidikan karakter akan sangat terbantu dengan adanya PTM.

"Dengan PTM, maka pembentukan karakter bisa lebih mudah terjadi. Dan kalau kita mengajar di kelas kan kita bisa langsung survei sekilas misal ada anak mengantuk, tapi kalau daring kan gak bisa," tegasnya.

Doni menilai PTM tidak hanya berkaitan dengan materi pembelajaran, tetapi juga menempatkan murid sebagai manusia seutuhnya. Dalam interaksi secara langsung, pelajar akan merasa lebih dimanusiakan dan dihargai.(*)

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah