SEPUTARLAMPUNG.COM - Kebijakan pemerintah untuk melonggarkan aturan pemakaian masker di tengah masyarakat diapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan bahwa pembolehan lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19 yang semakin membaik.
“DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan, Selasa, 17 Mei 2022.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker diharapkan oleh Puan agar tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.
“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujarnya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas. "Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambahnya.
Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit. “Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.