Berapa TOTAL Dana SPP yang Diterima dari KJP Plus? 5 Siswa Ini Bisa DAPAT Bantuan, Cek di kjp.jakarta.go.id

- 19 Mei 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Baca Juga: Pada 19 Mei 2022, PIP Sudah Cair ke 5,5 Juta Lebih Pelajar SD, Cek Total Kuota Penerima PIP SMP, SMA, dan SMK

Setelah NIKnya muncul sebagai penerima bantuan dari KJP Plus, nantinya siswa akan mendapatkan bantuan uang tunai KJP Plus daru pemprov DKI Jakarta.

Dikutip seputarlampung.com dari instagram UPT P4OP, siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP akan terima bantuan dana dari KJP Plus dengan rincian berikut ini.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan, untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x