Hanya siswa yang memenuhi syarat yang dapat menerima bantuan dana PIP ini dari pemerintah.
Berikut ini adalah besaran dana PIP yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat mengecek apakah namanya termasuk sebagai salah satu penerima dana PIP melalui cara ini.
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung