Berapa Besaran Dana PIP 2022 untuk Siswa SMP? Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Jumlah Penerima per 18 Mei 2022

- 18 Mei 2022, 07:30 WIB
Login di pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp750.000 untuk siswa SMP.
Login di pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp750.000 untuk siswa SMP. /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa jumlah bantuan dana PIP 2022 yang akan diterima oleh siswa SMP? Segera login di pip.kemdikbud.go.id dan cari namamu apakah terdaftar sebagai penerima.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah terdaftar dan namanya muncul saat pencarian di link resmi PIP, akan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.

Uang tunai dari PIP ini nantinya dapat dipergunakan siswa untuk membeli peralatan penunjang sekolah, seperti alat tulis, dan keperluan personal siswa yang lain.

Besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta/tahunnya. Khusus untuk siswa SMP akan menerima bantuan sebesar Rp750.000.

Berdasarkan pantauan di laman resmi PIP, dana PIP yang telah disalurkan ke siswa SD, SMP, SMA, SMK hingga 18 Mei ini adalah sebanyak 10,2 juta siswa.

Baca Juga: Cek Profil 2 SMA Terbaik dan Unggulan Kota Mataram, NTB Berikut untuk Rekomendasi Siswa Daftar PPDB 2022

Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK sebanyak 17.927.308 siswa.

Artinya masih ada sebanyak 7.719.658 siswa yang belum tersalurkan dana PIP.

Untuk itu, siswa diminta agar dapat mengecek NISN secara berkala di laman resmi PIP.

Berikut adalah cara untuk mengecek di laman resmi pip.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair ke Pekerja? Berikut Cara Mudah Mengecek Daftar Penerima BLT Kemnaker, Anda Termasuk?

Dana PIP merupakan bantuan uang tunai yang disalurkan untuk anak usia 6 tahun sampai 21 tahun dan berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin.

Dari dana PIP ini, pemerintah berharap dapat mencegah peserta didik yang berasal dari ekonomi rendah agar nantinya tidak putus sekolah.

Dan juga dapat mendorong kembali peserta didik yang telah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya kembali.

Berikut adalah besaran dana PIP yang nantinya diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dana yang telah disalurkan, dapat dicairkan siswa melalui bank BRI dan BNI ke rekening siswa masing-masing.

Baca Juga: Ini 7 SMA/MA Unggulan Nusa Tenggara Barat Versi LTMPT untuk Rekomendasi PPDB 2022, Nomor 1 dari Lombok Timur

Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan hingga Mei 2022, yakni:

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Baca Juga: Kesempatan Bekerja di Jepang bagi Lulusan SMK, Ikuti Rekrutmen Magang Ke Jepang Program IM 2022, Cek Syaratnya

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Demikian informasi terkait bantuan dana PIP Rp750.000 untuk siswa SMP, dan dapat di cek melalui pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x