Berikut adalah cara untuk mengecek di laman resmi pip.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Dana PIP merupakan bantuan uang tunai yang disalurkan untuk anak usia 6 tahun sampai 21 tahun dan berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Dari dana PIP ini, pemerintah berharap dapat mencegah peserta didik yang berasal dari ekonomi rendah agar nantinya tidak putus sekolah.
Dan juga dapat mendorong kembali peserta didik yang telah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya kembali.
Berikut adalah besaran dana PIP yang nantinya diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.