3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dari dana PIP tersebut, siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat mempergunakannya untuk membeli perlengkapan sekolah, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi dan biaya ujian praktek tambahan.
Berikut adalah rincian pencairan dana PIP jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK hingga bulan Mei di tahun 2022 dikutip dari pip.kemdikbud.go.id.
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa
Total: 10.207.650 siswa.