SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 baru bisa dicairkan oleh penerima jika telah melakukan aktivasi rekening PIP.
Berikut rincian dana yang akan diterima setiap pelajar beserta cara cek dan data terbaru penerimanya.
Pada pencairan dana PIP 2022 bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening, masing-masing akan menerima dana bantuan sesuai jenjang pendidikannya.
Bagi yang telah resmi ditetapkan sebagai penerima PIP 2022, segera aktivasi rekening PIP atau Simpanan Pelajar (SimPel) sebelum 30 Juni 2022 agar dana bantuan hangus.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa cek nama penerima terbaru PIP 2022 melalui laman PIP Kemdikbud di alamat pip.kemdikbud.go.id.
Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April kemarin adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022. Artinya, penerima bantuan pemerintah bagi pelajar ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan agar siswa yang masuk dalam nominasi penerima terbaru PIP 2022 segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk sebelum 30 Juni 2022.
Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan ditarik kembali dan siswa dibatalkan sebagai penerima PIP 2022.