Sebelum Aktivasi Rekening PIP, Siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK Wajib Pastikan Ini Dulu, Simak Caranya

- 7 Mei 2022, 13:15 WIB
Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. /Program Indonesia Pintar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Setiap siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK diwajibkan melakukan aktivasi rekening PIP agar dapat mencairkan dananya.

Sebagai informasi, aktivasi rekening PIP siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK ini diberi waktu sampai minggu terakhir Juni, tepatnya

Dari data yang tercantum di laman resmi PIP Kemdikbud, sampai hari ini penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 7,7 juta lebih siswa.

Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.

Baca Juga: Kapan PPDB 2022-2023 Jenjang TK, SD, SMP, SMA-SMK Dibuka? Simak Jadwal dan Aturan Terbaru Resmi dari Kemdikbud

Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Bagi siswa yang akan melakukan proses aktivasi rekening PIP, bisa dilakukan di sekolah masing-masing.

Setelah aktivasi, nantinya siswa bisa mencairkan dana bantuan PIP. Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x