SEPUTARLAMPUNG.COM – Setiap siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK diwajibkan melakukan aktivasi rekening PIP agar dapat mencairkan dananya.
Sebagai informasi, aktivasi rekening PIP siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK ini diberi waktu sampai minggu terakhir Juni, tepatnya
Dari data yang tercantum di laman resmi PIP Kemdikbud, sampai hari ini penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 7,7 juta lebih siswa.
Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Bagi siswa yang akan melakukan proses aktivasi rekening PIP, bisa dilakukan di sekolah masing-masing.
Setelah aktivasi, nantinya siswa bisa mencairkan dana bantuan PIP. Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.