-LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan
Jika dihitung, tambahan biaya SPP yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta totalnya adalah Rp830.000 per bulan atau sekitar Rp4,15 juta selama 5 kali pencairan.
Bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening Bank DKI dan terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022, maka bisa segera mengecek pencairan dana KJP Plus melalui dua cara, yakni:
Melalui JakOne Mobile
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.
Melalui ATM Bank DKI
1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda
2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda