Patuhi KEWAJIBAN Ini, Jika Dilanggar maka Bantuan KJMU Akan DICABUT! Berapa Besaran Dananya? Cek di Sini

- 1 Mei 2022, 14:30 WIB
Kewajiban dan larangan mahasiswa penerima KJMU dan besaran dana yang diterima
Kewajiban dan larangan mahasiswa penerima KJMU dan besaran dana yang diterima //instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Patuhi kewajiban dan larangan ini, jika dilanggar, maka KJMU akan dicabut, berapa besaran dana yang akan diterima mahasiswa? Cek di sini.

KJMU tahap 1 tahun 2022 akan dimulai pencairanya pada tanggal 28 April 2022.

Pencairan ini bersamaan dengan pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2022.

Dana bantuan KJMU tahap 1 tahun 2022 ini disalurkan bagi 14.193 mahasiswa.

Baca Juga: CEK LINK Segera, Ada 849.170 Siswa Terima Dana KJP Plus Tahap 1 2022, Ini Besaran Dana yang Diterima Siswa, Ad

Total bantuan dana KJMU tahap 1 tahun 2022 bagi mahasiswa yaitu sebesar Rp9 juta per semester.

Tiap bulannya selama 6 bulan, mahasiswa akan mendapatkan bantuan KJMu tahap 1 tahun 2022 sebesar Rp1,5 juta.

Sehingga total yang akan diterima mahasiswa adalah sebesar Rp9 juta.

Namun, baik mahasiswa baru atau lama penerima KJMU wajib mengetahui kewajiban dan larangan, agar kepesertaan KJMU tidak dicabut.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah