4 Cara Cek Penerima BSU 2022, Ada 8,8 Juta Pekerja akan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Anda Termasuk?

- 21 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi. Cara Cek Penerima BSU 2022.
Ilustrasi. Cara Cek Penerima BSU 2022. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah memutuskan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi 8,8 juta pekerja sesuai persyaratan. Cek melalui 4 cara ini untuk tahu apakah Anda termasuk yang akan ditransfer dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

BSU 2022 atau disebut juga dengan BLT Subsidi Gaji dengan besaran dana bantuan Rp1 juta merupakan program pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat pandemi.

Berikut syarat umum penerima BSU bagi pekerja dan buruh sebagaimana yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Halaman 162 Chapter VII I'm Proud of Indonesia

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Diminta Awasi Kerja Pemerintah dalam Mengatasi Harga Minyak Goreng

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BSU 2022, bisa cek status dan daftar penerimanya secara online melalui 4 situs resmi berikut ini:

Melalui situs kemnaker.go.id

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kembali ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya, cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Nur Alamsyah Korban Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentio Putra dari Mantan Menpan RB?

Melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id di HP Anda.

2. Klik 'Cek Saldo JHT Saya'.

3. Kemudian isi email aktif Anda beserta Password-nya.

4. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru".

5. Lalu klik Login.

Melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi email beserta Password Anda.

3. Jika belum punya, klik 'Buat Akun Baru'

Baca Juga: Selamat Hari Kartini 21 April 2022, Berikut Biografi Singkat R.A Kartini dan 20 Link Twibbon untuk Status WA

Melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima BSU 2022.

3. Isi nama lengkap sesuai dengan yang terdaftar dalam KTP penerima BSU 2022.

4. Masukan tanggal lahir penerima BSU 2022.

5. Klik centang 'Saya bukan robot'.

6. Terakhir, klik Lanjutkan.

Sebagai informasi, dana BSU 2022 ini, akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara seperti Mandiri, BTN, BNI, dan BRI.

Apabila Anda masih bingung atau menemui kendala untuk mengakses keempat link tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center BPJS di nomor WhatsApp (0813-8007-0175).

Selain itu, Anda juga bisa hubungi layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175, yang akan aktif melayani dari pukul 06.00 sampai 22.00 WIB.

Terkait jadwal penyaluran BSU 2022 masih belum diumumkan. Namun, pihak Menaker telah mengatakan kemungkinan dalam waktu dekat setelah revisi anggaran bersama Kemenkeu selesai.

Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran BSU 2022 untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta beserta cara cek penerima di 4 link resmi.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x