Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Tahap 2 Tahun 2022 Bisa Dihentikan jika Tidak Lakukan Kewajiban Ini, Apa Saja?

- 21 April 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Instagram @kemensosri

1. Penimbangan berat badan minimal dua kali dalam setahun.

2. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali dalam setahun.

3. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

Demikianlah informasi seputar sebab penghentian program bansos PKH bagi Ibu Hamil dan Balita pada Tahap 2 tahun 2022 dengan besaran dana Rp3 juta.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x